Selamat Datang di Situs Resmi Fraksi PKB
HomeBerita

Komisi II Edo: Jangan Pecat PPPK, karena Akan Menambah Angka Pengangguran

Komisi II Edo: Jangan Pecat PPPK, karena Akan Menambah Angka Pengangguran

JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Eka Widodo, meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebab, langkah tersebut berpotensi menambah jumlah pengangguran di Indonesia.

Politisi yang akrab disapa Edo itu menegaskan bahwa PPPK merupakan bagian penting dari aparatur negara yang berada di garis depan pelayanan publik dan menjalankan berbagai program pemerintahan di daerah.

“PPPK adalah pegawai pelayan rakyat yang menjadi garda terdepan dalam menjalankan pemerintahan. Kehidupan dan kesejahteraan mereka harus dijamin oleh negara. Karena itu, pemerintah daerah jangan sampai mengambil langkah pemecatan yang justru akan menimbulkan persoalan sosial dan ekonomi baru,” ujar Edo.

Edo menilai keberadaan PPPK sangat vital, terutama bagi sektor-sektor pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, penyuluhan, dan berbagai layanan publik lainnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Untuk menjamin keberlanjutan kerja dan kesejahteraan PPPK, Edo menyatakan dukungannya agar pembayaran gaji PPPK, khususnya guru dan tenaga kesehatan (nakes), ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bukan dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Jika gaji PPPK, terutama guru dan tenaga kesehatan, ditanggung APBN, maka APBD dapat lebih difokuskan untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat dan pembangunan daerah. Ini akan menjadi solusi yang lebih berkeadilan bagi daerah dengan kemampuan fiskal yang terbatas,” katanya.

Pernyataan tersebut sejalan dengan hasil pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI pada 8 Juni 2026 yang dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan terkait. Dalam forum tersebut, sejumlah isu strategis mengenai keberlanjutan pengelolaan ASN dan PPPK menjadi perhatian bersama.

Edo menegaskan terdapat beberapa hal penting yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah. Pertama, penyelesaian persoalan tenaga honorer yang telah diperjuangkan selama bertahun-tahun tidak boleh terhenti hanya karena persoalan fiskal daerah.

“Jangan sampai penyelesaian honorer yang telah diperjuangkan bertahun-tahun terhenti hanya karena persoalan fiskal. Negara tidak boleh membiarkan para pengabdi bangsa kembali berada dalam ketidakpastian,” tegasnya.

Kedua, PPPK dan PPPK Paruh Waktu yang telah diangkat harus memperoleh jaminan keberlanjutan kerja dan kepastian status kepegawaian. Ketiga, Edo mendorong pemerintah untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Manajemen ASN sebagai payung hukum yang memberikan kepastian karier, kesejahteraan, perlindungan sosial, serta masa depan yang lebih jelas bagi PPPK.

Selain itu, Edo menekankan bahwa guru, tenaga kesehatan, penyuluh, dan tenaga pelayanan dasar lainnya harus dipandang sebagai investasi pembangunan manusia yang menentukan kualitas masa depan bangsa.

Penulis : Khafidlul Ulum

Profile Anggota

  • IRMAWAN
    IRMAWAN
  • RUSLAN M. DAUD
    RUSLAN M. DAUD
  • ASHARI TAMBUNAN
    ASHARI TAMBUNAN
  • MARWAN DASOPANG
    MARWAN DASOPANG
  • RICO ALVIANO
    RICO ALVIANO
  • IYETH BUSTAMI
    IYETH BUSTAMI
  • MAFIRION
    MAFIRION
  • ELPISINA
    ELPISINA
  • S.N. PRANA PUTRA SOHE
    S.N. PRANA PUTRA SOHE
  • BERTU MERLAS
    BERTU MERLAS
  • MUHAMMAD KADAFI
    MUHAMMAD KADAFI
  • CHUSNUNIA CHALIM
    CHUSNUNIA CHALIM
  • HASBIALLAH ILYAS
    HASBIALLAH ILYAS
  • IDA FAUZIYAH
    IDA FAUZIYAH
  • HABIB SYARIEF MUHAMMAD
    HABIB SYARIEF MUHAMMAD
  • CUCUN AHMAD SYAMSURIJAL
    CUCUN AHMAD SYAMSURIJAL
  • ASEP ROMY ROMAYA
    ASEP ROMY ROMAYA
  • NENG EEM MARHAMAH ZULFA HIZ
    NENG EEM MARHAMAH ZULFA HIZ
  • ZAINUL MUNASICHIN
    ZAINUL MUNASICHIN
  • TOMMY KURNIAWAN
    TOMMY KURNIAWAN
  • SUDJATMIKO
    SUDJATMIKO
  • SYAIFUL HUDA
    SYAIFUL HUDA
  • DEDI WAHIDI
    DEDI WAHIDI
  • MAMAN IMANUL HAQ
    MAMAN IMANUL HAQ
  • RINA SAADAH
    RINA SAADAH
  • IMAS AAN UBUDIAH
    IMAS AAN UBUDIAH
  • OLEH SOLEH
    OLEH SOLEH
  • HINDUN ANISAH
    HINDUN ANISAH
  • MARWAN JAFAR
    MARWAN JAFAR
  • EVA MONALISA
    EVA MONALISA
  • MOHAMMAD TOHA
    MOHAMMAD TOHA
  • ABDULLAH
    ABDULLAH
  • TAUFIQ R ABDULLAH
    TAUFIQ R ABDULLAH
  • SITI MUKAROMAH
    SITI MUKAROMAH
  • EKA WIDODO
    EKA WIDODO
  • M. HANIF DHAKIRI
    M. HANIF DHAKIRI
  • KAISAR ABU HANIFAH
    KAISAR ABU HANIFAH
  • ARZETI BILBINA
    ARZETI BILBINA
  • ANISAH SYAKUR
    ANISAH SYAKUR
  • M. HILMAN MUFIDI
    M. HILMAN MUFIDI
  • NIHAYATUL WAFIROH
    NIHAYATUL WAFIROH
  • M. NASIM KHAN
    M. NASIM KHAN
  • RIVQY ABDUL HALIM
    RIVQY ABDUL HALIM
  • MUHAMMAD KHOZIN
    MUHAMMAD KHOZIN
  • HASANUDDIN WAHID
    HASANUDDIN WAHID
  • ALI AHMAD
    ALI AHMAD
  • ANGGIA ERMA RINI
    ANGGIA ERMA RINI
  • ANIM FALACHUDDIN
    ANIM FALACHUDDIN
  • AHMAD IMAN SYUKRI
    AHMAD IMAN SYUKRI
  • RUSDI KIRANA
    RUSDI KIRANA
  • ABDUL HALIM ISKANDAR
    ABDUL HALIM ISKANDAR
  • ANNA MUAWANAH
    ANNA MUAWANAH
  • RATNA JUWITA SARI
    RATNA JUWITA SARI
  • JAZILUL FAWAID
    JAZILUL FAWAID
  • SYAFIUDDIN
    SYAFIUDDIN
  • AHMAD FAUZI
    AHMAD FAUZI
  • MOH. RANO ALFATH
    MOH. RANO ALFATH
  • MAHDALENA
    MAHDALENA
  • LALU HADRIAN IRFANI
    LALU HADRIAN IRFANI
  • N.M. DIPO NUSANTARA PUA UPA
    N.M. DIPO NUSANTARA PUA UPA
  • USMAN HUSIN
    USMAN HUSIN
  • DANIEL JOHAN
    DANIEL JOHAN
  • SYAFRUDDIN
    SYAFRUDDIN
  • SYAMSU RIZAL
    SYAMSU RIZAL
  • ANDI MUAWIYAH RAMLY
    ANDI MUAWIYAH RAMLY
  • JAELANI
    JAELANI
  • INDRAJAYA
    INDRAJAYA